BANGKAPEDIA.COM, BANGKA- Tempat pengolahan pasir timah menjadi balok timah masih marak di wilayah Kecamatan Merawang dimana baru-baru ini Satgas Halilintar telah berhasil mengerebek tempat peleburan pasir timah menjadi balok timah yang dikerjakan secara tradisional, seperti di Dusun Mudel Desa Air Anyir Satgas Halilintar berhasil mengamankan beberapa keping balok timah yang ada di lokasi tersebut.
Namun ada yang luput dari pantauan Satgas Halilintar Seperti yang ada di Dusun Pal 9 Desa Pagar Rawan Kecamatan Merawang dimana tempat Peleburan tersebut memiliki empat tungku untuk mengolah pasir timah menjadi kepingan balok timah nantinya.
Pantauan bangkapedia.com di lokasi tempat Peleburan balok timah yang ada di Dusun Pal 9 (25/12/2025) diduga tempat tersebut masih aktif beraktivitas dan untuk menghindari razia petugas kegiatan Peleburan tersebut sengaja di lakukan pada malam hari hingga dini hari.
Di lokasi Peleburan sendiri terpantau peralatan yang digunakan untuk melakukan proses peleburan seperti masih adanya tumpukan arang dan terlihat tungku yang masih pengepul sisa-sisa dari pembakaran selain itu jejak ban mobil yang diduga digunakan untuk mengangkut pasir timah dan balok timahnya.
Dari pengakuan sumber bangkapedia.com mengatakan jika tempat tersebut memang digunakan untuk melakukan proses peleburan pasir timah menjadi balok timah akan tetapi tempat tersebut sering di sewakan artinya bukan pemilik tempat yang melakukan aktivitas Peleburan melainkan orang lain dengan membayar sejumlah uang sewa yang telah di sepakati.
“Itu memang tempat peleburan tapi di tempat tersebut biasanya disewakan, dulu pernah ada teman saya yang menyewa tempat itu untuk melebur pasir timahnya menjadi balok timah”, kata sumber kepada bangkapedia.com (25/12/2025)
Sayangnya sumber tidak mengetahui siapa pemilik dari tempat tersebut hanya saja sumber mengetahui dari rekannya yang pernah melakukan Peleburan balok timah di tempat tersebut.
“Kalau pemilik tempatnya kurang tahu dan sekarang ini teman saya juga sudah tidak menyewa tempat itu lagi”, tandasnya
Hingga berita ini ditayangkan media ini masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait termasuk pemilik tempat peleburan tersebut yang ada di Dusun Pal 9 Desa Pagar Rawan Kecamatan Merawang.
(bangkapedia.com/Aldo)












