Tambang Timah Serobot Tanah dan Buang Limbah Tailing Dilahan Pribadi Tanpa Izin, Suwandi Akan Bawa Ke Meja Hukum

BANGKA TENGAH- Akibat adanya aktivitas penambangan di Desa Kulur Ilir tanah seorang warga bernama Suwandi terkena dampak kerusakan dan limbah pasir tambang dibuang ke tanah miliknya.

 

 

Salah satu mitra perusahaan plat merah PT Timah melakukan penambangan yang dikelilingi permukiman padat penduduk serta SPBU, perkuburan yang berjarak 10-15 meter dari jalan raya utama Desa Kulur.

 

Menurut Suwandi, dirinya menduga ada kelalaian pengawasan kerja di wilayah IUP PT Timah yang selama 1 tahun ini menyerobot tanah dan membuang limbah pasir tambang ke tanahnya.

 

Sehingga tanah yang dulunya terawat dengan baik serta bernilai jual tinggi, saat ini mengalami kerusakan akibat imbas penambangan yang dilakukan oleh mitra kerja PT Timah.

 

 

Suwandi mengatakan, dirinya merasa terkejut ketika mendapati kabar tanah pribadinya tersebut diserobot akibat dampak penambangan, terutama limbah pembuangan pasir timah dibuang kedalam areal tanah miliknya tanpa izin.

 

“Mendapati informasi itu saya langsung memastikan kelapangan, alangkah terkejutnya tanah saya yang awal baik-baik saja. Kini berubah dan menjadi rusak. Dalam persoalan ini PT Timah juga diduga lalai menerapkan regulasi dan SOP yang berlaku selama ini, akibatnya mitra kerja tak mematuhi regulasi yang ada dalam bekerja,” ujar Suwandi, Sabtu (1/2/2025).

 

Suwandi mengungkapkan, sebelum itu dirinya telah berkomunikasi dan mengingatkan salah satu mitra PT Timah yang diduga CV Maria Kita sebagai mitra kerja PT Timah agar aktivitas penambangan timah, jangan sampai merusak tanah dirinya dan merugikan masyarakat lainnya.

 

 

“Kondisi ini diduga telah berlangsung lama 1 tahun, selama ini saya menunggu itikad baik semua pihak namun tak kunjung sedikitpun ada upaya mereka menyelesaikan permasalahan ini. Bahkan saya akan membawa masalah ini di Kepolisian,” terangnya.

Lanjut Suwandi, sebelumnya pihak pemerintah Desa Kulur telah melakukan upaya mediasi atas masalah yang dialaminya, namun sangat disayangkan tidak ada titik temu. Kini ia meminta pertanggung jawaban PT Timah dan mitra kerjanya itu terkait kerusakan tanah yang merugikan dirinya selama ini.

 

“Saya sudah berkomunikasi dengan pihak Pemerintah Desa Kulur dan manajemen PT Timah agar persoalan ini dapat menjadi atensi stakeholder terkait. Jangan sampai persoalan yang saya alami hari ini dirasakan oleh orang lain kemudian hari, apabila hal ini tidak diselesaikan dalam waktu dekat saya akan laporkan kepada pihak Kepolisian, Kejaksaan dan Kementerian ESDM hingga bersurat ke Kementerian Sekretariat Negara,” tuturnya.

 

Suwandi mengungkapkan, atas dasar ini dirinya meminta agar PT Timah mengevaluasi dan terjun langsung kelapangan untuk melakukan monitoring terhadap pelaksanaan kegiatan pertambangan yang dilakukan mitra kerja.

 

“Saya kira perlu PT Timah untuk mengevaluasi kinerja mitranya apakah sudah berjalan sesuai dengan peraturan pemerintah dan SOP perusahaan. Ini penting untuk menjaga kredibilitas dan integritas PT Timah dimata publik, bahkan bentuk sosialisasi langsung bersifat edukasi dan realisasi pelaksanaan program CSR dan pasca tambang perlu ditinjau kembali,” harapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *