BANGKAPEDIA.COM,BANGKA TENGAH- Para penampung pasir timah ilegal atau istilah lain dengan kolektor timah ilegal yang masih eksis di Kecamatan Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah hingga saat sekarang, adanya dugaan peranan ABS di balik transaksi pembelian timah ilegal di beberapa orang kolektor timah yang saat ini masih eksis.
Hasil penelusuran bangkapedia.com jika ada kolektor pasir timah yang saat ini masih menjalankan bisnis pasir timah di Kecamatan Lubuk Besar Kabupaten Bangka dan dari lima kolektor timah tersebut diduga merupakan kaki tangan dari ABS.
Saat sekarang ini ABS lebih bermain aman dengan tidak terjun langsung ke bisnis pertimahan ilegal yang ada di Lubuk Besar, ABS saat sekarang ini lebih mengandalkan peran anak buah atau kaki tangannya untuk di melakukan pembelian pasir timah secara ilegal.
Informasi yang berhasil di himpun redaksi dari KM warga setempat yang juga berprofesi sebagai penambang ilegal jika Boy, Iyan, Sendi, Jum, Sahri dan Brai masih melakukan bisnis pasir timah ilegal, KM juga mengeluhkan harga pasir timah yang tergolong murah karena pasir timah miliknya di beli dengan harga Rp. 140.000 / kilo padahal kwalitas nya tergolong bagus.
“Pasir timah sekarang semakin murah, timah bagus saja hanya dibeli Rp. 140.000 perkilonya”, keluhnya
KM mengaku saat sekarang ini dirinya menjual pasir timahnya kepada Boy dan Iyan dan keduanya merupakan kaki tangan dari kolektor timah besar yang ada Kecamatan Lubuk Besar yakni ABS.
“Sekarang ini saya jual ke Boy kalau tidak ke Iyan kaki tangan ABS”, bebernya
Hingga berita ini ditayangkan media bangkapedia.com masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait perihal tersebut.
(My)












