Diduga Selain Memiliki Tambang ilegal Di Bulin Koko Juga Menjadi Salah Satu Penampung Timah Ilegal Dusun Sarang Ikan

Ilustrasi Pasir Timah

BANGKAPEDIA.COM, BANGKA SELATAN- Koko yang berprofesi sebagai pengepul timah yang berada di Dusun Kelidang Kecamatan Air Gegas Kabupaten Bangka Selatan di sebut-sebut menjadi salah satu penampung timah ilegal di Dusun Sarang Ikan Desa Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah, hal ini diakui oleh salah satu warga sebut saja H yang ikut menambang di dusun sarang ikan (17/02/2026)

H mengaku jika pasir timah hasil dirinya menambang di Dusun Sarang Ikan selama ini di jual kepada Koko salah satu kolektor timah yang ada di Dusun Kelidang Desa Tepus Kecamatan Air Gegas Kabupaten Bangka Selatan.

H juga membeberkan jika Koko tidak hanya membeli timah dari para penambang bahkan Koko juga memiliki tambang yang diduga ilegal yang bekerjasama dengan Yudi warga Tepus dan menggunakan satu unit alat berat jenis Ekskavator yang ada di Dusun Bulin Desa Air Gegas Kabupaten Bangka Selatan.

“Tambang darat Koko juga masih beroperasi kerjasama dengan Yudi Tepus pakai PC (red-ekskavator) di Bulin lokasinya”, beber H kepada wartawan

Selanjutnya H juga menabahkan jika Koko melakukan pemurnian (red-lobypasirtimah) pasir timahnya di kediamannya yang kemudian siap di goreng untuk menurunkan kadar air pasir timah yang dilakukan di Kota Pangkalpinang.

“Kalau timah di rumah naronya, ngelobi dalam rumah itulah, tapi kalau ngegoreng di Pangkalpinang”, tambahnya

Hingga berita ini ditayangkan media ini masih berupaya mengkonfirmasi Koko terkait pernyataan H penambang pasir timah di Dusun Sarang Ikan serta kepemilikan tambang ilegal yang disebut-sebut milik Koko yang bekerjasama dengan Yudi warga Tepus.

Selain itu media ini juga masih berupaya menghubungi pihak terkait dengan adanya tambang ilegal serta penampung timah ilegal di Dusun Kelidang Desa Tepus Kecamatan Air Gegas Kabupaten Bangka Selatan.

(bangkapedia.com/Aldo)

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *