BANGKAPEDIA.COM, BELITUNG- Oknum polisi RD yang bertugas di Polsek Tanjung Pandan Kabupaten Belitung resmi dilaporkan pacarnya ke Polres Belitung atas dugaan penganiayaan.
Bukan hanya sekali perlakuan kasar yang berujung pada dugaan penganiayaan yang di lakukan penganiayaan oleh oknum polisi RD, puncaknya pada (24/10/2025) disebuah rumah kontrakan yang ada di Belitung RD diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Bella.
“Sering kali saya (red-bella) mendapat perlakuan kasar dari oknum polisi RD, pernah sekali dia (red-oknumRD) melakukan perlakuan kasar di depan umum yaitu di warung kopi gang 60”, kata Bella kepada wartawan (27/10/2025)
Karena merasa tidak tahan atas perlakuan oknum polisi RD, Bella bersama kuasa hukumnya Wandi, SH melaporkan kejadian dugaan penganiayaan yang di alaminya ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Belitung, (27/10/2025)
“Bekas penganiayaan (24/10/2025) masih terasa sakit dan saya sudah menjalankan visum sebagai bukti dugaan penganiayaan”, sambung Bella
Wandi, SH kuasa hukum Bella menambahkan jika dirinya bersama kliennya (red-bella) telah resmi melaporkan kejadian dugaan penganiayaan tersebut dengan nomor laporan STTLP/353/IX/2025/Satreskrim/Polres Belitung/Polda Kepulauan Bangka Belitung pada tanggal 27 Oktober 2025.
“Saya mendampingi klien saya Bella, yang telah menjadi korban dugaan penganiayaan oleh pacarnya, seorang anggota Polri yang bertugas di Polsek Tanjung Pandan,” kata Wandi kepada wartawan (27/10/2025)
Menurut Wandi, klienya Bella telah menerima perlakuan kasar dari oknum polisi RD bukan hanya sekali tapi sudah sering kali tapi puncaknya pada (24/10/2025) ketika kliennya Bella berada di kontrakan dan Bella sudah merasa tidak tahan dengan perlakuan RD
“Klien saya merasa sudah tidak tahan lagi dengan perlakuan oknum RD yang sering melakukan kekerasan yang sering dilakukannya tanpa melihat tempat, selain di kontrakan klien saya juga pernah mendapatkan dugaan penganiayaan di depan umum yakni di warung kopi gang 60”, tandas Wandi
Selain itu pada hari yang sama (24/10/2025) kliennya Bella telah menjalani visum di RS Bhakti Timah Belitung dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti.
“Bekas-bekas penganiayaan ini masih sakit dan jelas terlihat, Tadi juga sudah di visum,” tambah Wandi
Wandi sebagai seorang pengacara mengungkapkan jika dirinya merasa simpati dan sedih apa yang terjadi atas diri klienya, karena menurutnya dirinya merasa sedih mendengar kesaksian dari kliennya Bella
“Hal ini seharusnya tidak terjadi saya merasa sedih setalah mendengar cerita kejadian yang dialami oleh klien saya, apalagi yang melakukan seorang oknum anggota polisi”, lirihnya
Wandi berharap agar kliennya mendapatkan keadilan seadil-adilnya dan proses hukum bisa berjalan lancar hingga persidangan.
“Saya harap proses hukum yang berjalan ke depan terhadap klien saya dapat sampai ke persidangan, sehingga korban mendapatkan keadilan hukum,” tutup Wandi
Penulis : Sandi












